BeritaBerita UtamaNasional

RUU BUMN Disetujui ke Tahap Rapat Paripurna, Pemerintah Dorong Transformasi dan Hilirisasi

22
×

RUU BUMN Disetujui ke Tahap Rapat Paripurna, Pemerintah Dorong Transformasi dan Hilirisasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI, Anggia Ermarini.

Jakarta – Pemerintah dan DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI, Anggia Ermarini.

“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, kami simpulkan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI menyetujui RUU ini untuk dibawa ke Rapat Paripurna guna disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Anggia.

Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan RUU ini.

“Pemerintah menilai RUU ini penting dalam mendukung visi BUMN sebagai entitas yang profesional, efisien, dan berdaya saing global,” katanya dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Supratman menegaskan bahwa transformasi BUMN akan dilakukan melalui berbagai langkah strategis, seperti restrukturisasi, reorganisasi, dan refocusing, untuk menjadikannya lebih ramping dan bernilai tambah.

Selain itu, BUMN juga diharapkan menjadi penggerak utama hilirisasi sumber daya alam, terutama di sektor industri strategis seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik.

“Hilirisasi nikel, bauksit, dan tembaga harus diperkuat untuk membangun rantai pasok industri strategis, meningkatkan kandungan lokal, serta mengurangi ketergantungan pada impor,” jelasnya.

Selain menjadi motor industri, BUMN juga diharapkan berkontribusi pada pembangunan nasional melalui peningkatan konektivitas, ketahanan energi dan pangan, serta pemberdayaan UMKM.

“BUMN harus memberikan dampak nyata, baik dalam kontribusi fiskal melalui dividen dan pajak maupun dalam penguatan ekonomi daerah,” tambahnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah dan DPR, RUU ini diproyeksikan akan menjadi landasan kuat bagi reformasi dan penguatan peran BUMN di masa depan.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *