Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

BANDAR LAMPUNG – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Kali ini, rumah milik seorang warga bernama Diah Pratiwi (40) di Jalan Amalia Lestari, Kelurahan Beringin Jaya, dibobol maling pada Rabu (28/1/2026).

Korban yang diketahui berlatar belakang sebagai pengacara ini mengalami kerugian materiel yang cukup fantastis, yakni ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/155/1/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan menjebol atap genteng.

Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga dan koleksi hobi milik korban. Barang-barang yang raib di antaranya 2 ekor burung Murai, 1 ekor Jalak Suren, 1 ekor Cucak Ijo Mini, dan 1 ekor Brinjing Tungkir.

Selain burung berkicau bernilai tinggi, pelaku juga mengambil dua buah cincin batu akik jenis Bacan Doko dan dua unit ponsel merek Xiaomi Redmi 8C.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu malam. Laporan diterima oleh Ka SPKT melalui Ipda Rijuli Zamacik. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan (lidik) untuk memburu pelaku. (*)

BACA JUGA:  Respon Dinamika Internal, PWI Pusat Minta Pleno DKP PWI Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *