Bandar Lampung – Rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung menuai perhatian DPRD Provinsi Lampung. Hingga kini, DPRD mengaku belum menerima penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait wacana tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan bahwa Komisi I belum memperoleh surat maupun pemaparan resmi dari Pemprov Lampung, meskipun isu penggabungan wilayah itu telah ramai diberitakan.
“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” ujar Ade, Senin (26/1/2026).
Delapan desa yang direncanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Ade menjelaskan, secara aturan, penggabungan wilayah desa tidak mensyaratkan persetujuan DPRD Provinsi. Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD menilai perlu ada penjelasan terbuka agar informasi yang diterima publik tidak simpang siur.
“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Ini perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” tegasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut dikabarkan telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Kendati demikian, DPRD tetap menyoroti sejumlah aspek krusial yang harus menjadi perhatian serius.
Salah satu yang ditekankan adalah kejelasan batas wilayah, agar kebijakan tersebut tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.
“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata Ade.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penggabungan wilayah seharusnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (*)







