Realisasi PKB Lampung 2025 Baru 42,47 Persen, Bapenda Akui Banyak Kendala

BANDARLAMPUNG — Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 belum tercapai. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi PKB hingga 31 Desember 2025 baru mencapai Rp692,34 miliar atau 42,47 persen dari target APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,63 triliun.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa apabila digabungkan dengan penerimaan Opsen PKB sebesar Rp416,58 miliar, maka total penerimaan PKB dan Opsen PKB mencapai Rp1,108 triliun. Meski belum memenuhi target, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp1,059 triliun atau naik sekitar Rp49,21 miliar.

“Secara total memang ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, namun belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Slamet saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Menurut Slamet, tidak tercapainya target PKB dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah data potensi pajak yang belum sepenuhnya valid, khususnya kendaraan yang masih tercatat menunggak pajak namun secara fisik sudah rusak berat, hilang, musnah, disita, atau menjadi barang bukti perkara pidana. Kondisi tersebut belum dilaporkan oleh wajib pajak sehingga masih tercatat aktif dalam basis data.

Selain itu, program pemutihan pajak yang menghapus denda dan tunggakan dinilai belum efektif meningkatkan kepatuhan. Dari total sekitar 1,83 juta unit kendaraan yang menunggak lebih dari lima tahun, hanya 81.062 unit atau sekitar 4,42 persen yang memanfaatkan program tersebut. Sementara untuk tunggakan 1–5 tahun, dari sekitar 885 ribu unit kendaraan, yang membayar hanya 138.135 unit atau sekitar 15,6 persen.

Faktor lainnya, lanjut Slamet, adalah adanya kebijakan relaksasi pajak berdasarkan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berdampak pada penurunan penerimaan PKB hingga sekitar 10 persen.

BACA JUGA:  Promosi Jasa Pembuatan Website Company Profile, Tunjukkan Profesionalisme Bisnis Anda!

Kondisi ekonomi juga turut berpengaruh, seperti melemahnya daya beli masyarakat, kecenderungan wajib pajak menunda pembayaran, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, serta banyaknya kendaraan yang belum melakukan balik nama.

Tak kalah penting, Bapenda Lampung juga mengakui bahwa mekanisme pelayanan pembayaran PKB masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat. Kewajiban membawa dokumen fisik serta perbedaan prosedur di masing-masing kantor Samsat menjadi keluhan yang kerap muncul.

Ke depan, Bapenda Provinsi Lampung berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pembenahan basis data kendaraan, penyederhanaan layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan Samsat, guna mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. (Rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *