BANDARLAMPUNG – Rapat Paripurna DPRD terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Tahun 2025-2045 berlangsung singkat.
Hanya 2 fraksi dari total 8 fraksi yang membacakan pandangan umum.
Adapun dua fraksi yang membacakan pandangan umumnya yakni PDIP dan Gerindra.
Rapat Paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB, molor hampir satu jam, lantaran rapat baru dimulai sekira pukul 11.15 WIB.
Terlihat, tak lebih dari 25 orang anggota dari total 85 anggota DPRD Lampung yang menghadiri rapat paripurna tersebut secara langsung.
Awalnya, rapat berjalan dengan normal, di mana Fraksi PDIP menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umumnya, kemudian dilanjutkan fraksi Gerindra.
Namun, memasuki waktu salat dzuhur atau sekitar pukul 12.15 WIB, salah satu anggota dewan melakukan interupsi agar rapat paripurna tersebut diskors selama 20 menit.
Menanggapi itu, anggota fraksi PKS, Mardani Umar mengusulkan agar fraksi lain tidak perlu membacakan pandangan umum.
Adapun alasannya lantaran substansi yang disampaikan dalam pandangan umum relatif sama antar fraksi.
“Saya usul supaya pandangan fraksi yang lain tidak perlu dibacakan, (draf) pandangan umum itu diserahkan saja ke pimpinan, setelah itu (rapat) ditutup,” ujarnya.
Usulan tersebut kemudian langsung ditanggapi oleh sekretaris Fraksi PDIP Budhi Condrowati yang berpendapat senada.
“Saya usul langsung saja pimpinan, karena isinya lebih kurang sama, jadi langsung diserahkan ke pimpinan saja,” timpalnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal yang memimpin Rapat Paripurna menawarkan usulan tersebut ke forum.
Usulan tersebut pun kompak disepakati oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Setelah palu sidang diketok Yozi Rizal, masing-masing fraksi yang belum membacakan pandangannya pun menyerahkan draf pandangan umumnya ke Pimpinan sidang.
Selanjutnya, Yozi mengatakan bahwa sidang paripurna selanjutnya akan digelar Rabu (24/7/2024) besok dengan agenda jawaban dari Pj Gubernur Lampung. (*)












