Polsek Bilah Hilir Bekuk Pria Pengedar Sabu di Dusun Tanah Damar

Berita, Headline28 views

Wartaviral.com, Labuhanbatu – Perang melawan narkoba terus digalakkan. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali mencetak prestasi dengan mengamankan seorang pria berinisial A alias Dupen (38) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama timnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah atas aktivitas mencurigakan tersangka di wilayah tersebut.

“Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang sebuah bungkusan tisu putih. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Syafrudin.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,42 gram, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet coklat, sebuah HP Samsung hitam, tisu putih, plastik klip bekas, serta uang tunai sebesar Rp860.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.

“Kami tidak akan berhenti sampai Labuhanbatu bersih dari narkoba,”tegasnya.(J.effendi)

BACA JUGA:  Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *