Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Ratusan Pensiunan Guru Soal Dana Simpanan

Uncategorized208 views

Bandar Lampung – Ratusan pensiunan guru yang tergabung dalam Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Betik Gawi mengajukan pengaduan kepada Kapolda Lampung terkait dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun yang belum mereka terima. Pengaduan tersebut diterima oleh Polda Lampung pada 4 September 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyebut, dana yang dipotong dari gaji para pensiunan selama masa kerja belum dibayarkan karena koperasi yang mengelola dana tersebut dikabarkan mengalami kebangkrutan.

“Polda Lampung telah menerima pengaduan terkait dana simpanan yang belum diserahkan kepada para pensiunan guru, dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung,” jelas Kombes Umi dalam konferensi pers yang digelar Selasa (10/9/2024).

Direktorat Kriminal Khusus kini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti permasalahan ini, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan hak para pensiunan guru dapat segera dipenuhi.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan hak-hak para pensiunan dapat diselesaikan secepatnya,” tutup Kombes Umi. (*)

BACA JUGA:  Birokrasi Digital Ala Sumedang Jadi Magnet! Lampung Selatan Kirim 14 Perangkat Daerah Belajar Digitalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *