Uncategorized

Polda Lampung Tangkap Perekrut Pekerja Migran Non-Prosedural Jaringan Malaysia

244
×

Polda Lampung Tangkap Perekrut Pekerja Migran Non-Prosedural Jaringan Malaysia

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u370150179/domains/wartaviral.com/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 124

Lampung – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan perekrutan tenaga kerja migran non-prosedural dalam jaringan pengiriman pekerja ilegal ke Malaysia.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berdasarkan laporan dari masyarakat.

Seorang tersangka berinisial *S* (41), warga Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap karena diduga sebagai perekrut tenaga kerja ilegal.

Kasus ini terungkap setelah keluarga seorang tenaga kerja bernama Samsuni, asal Lampung yang bekerja di Malaysia, melaporkan kematian korban yang berangkat melalui jalur ilegal.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan, “Keluarga korban melapor ke Polda Lampung karena Samsuni diberangkatkan melalui jalur non-prosedural. Kasus ini kemudian dikembangkan oleh tim kami untuk menangkap pelaku utama.”

Selain Samsuni, dua korban lainnya, Nur Rahmat (29) dan Barno (49), berhasil melarikan diri dan kembali ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia. Mereka mengungkapkan bahwa tersangka *S* menjanjikan proses cepat dengan iming-iming gaji besar. Penangkapan tersangka pada Selasa, 5 November 2024, juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen persyaratan pembuatan paspor.

Kombes Pol Umi menegaskan, “Polda Lampung berkomitmen memberantas praktik pengiriman tenaga kerja ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memilih jalur resmi demi menghindari risiko eksploitasi.” **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *