BANDAR LAMPUNG – Menjelang akhir tahun 2024, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengadakan kegiatan media gathering pada Kamis (19/12/2024).
Namun, kegiatan ini menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK). Koordinator KOMAK, Ichwan, mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut, termasuk dana CSR PLN Lampung.
“Kami mempertanyakan transparansi penggunaan dana CSR dan kegiatan humas PLN Lampung. Apakah semua sudah tepat sasaran? Kami meminta Menteri BUMN dan aparat penegak hukum turun tangan untuk mengaudit dana-dana kegiatan PLN UID Lampung,” tegas Ichwan.
Menurut KOMAK, dana CSR seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan masyarakat, bukan hanya untuk kegiatan seremonial semata. “Pengawasan terhadap program CSR perlu diperketat agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Darma Saputra, belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon belum direspon, meskipun pesan sudah terbaca.
Acara media gathering ini seharusnya menjadi ajang menjalin sinergi antara PLN dan media, namun sorotan terkait transparansi anggaran mengundang pertanyaan lebih luas tentang efektivitas program yang dilaksanakan oleh PLN Lampung. (Tim Redaksi)