Pemprov Lampung Desak Pertamina Segera Salurkan Kuota Solar

Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera mempercepat penyaluran tambahan kuota solar yang telah disetujui BPH Migas. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi antrian panjang dan kelangkaan solar yang semakin sering terjadi di sejumlah SPBU menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Dalam surat resmi Gubernur Lampung tertanggal 19 September 2025, Pemprov mengajukan penambahan kuota solar sebesar 70.962 kiloliter (KL). Namun BPH Migas baru menyetujui tambahan 11.505 KL, jumlah yang dinilai belum mampu mengimbangi lonjakan kebutuhan di lapangan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, melalui Kabid Energi Sopian Atiek, meminta agar Pertamina segera mengalirkan kuota tambahan tersebut agar situasi tidak semakin memburuk.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami, banyak SPBU mengalami antrian panjang dan kerap kehabisan stok solar,” ujar Sopian, Jumat (5/12/2025).

Provinsi Lampung menerima kuota biosolar tahun 2025 sebesar 779.260 KL dengan distribusi bulanan rata-rata 64.938 KL. Pada Januari–Juni 2025, realisasi penyaluran masih di bawah kuota, yakni rata-rata 61.534 KL.

Namun mulai Juli hingga Oktober 2025, permintaan melesat menjadi 68.908 KL per bulan, atau sekitar 4 juta liter di atas alokasi bulanan.

Pemprov meminta Pertamina memaksimalkan penyaluran sisa kuota tahunan sebesar 145.925 KL, atau sekitar 72.962 KL per bulan, termasuk tambahan kebutuhan sekitar 8 juta liter untuk November dan Desember 2025 menyambut Nataru.

Pemprov Lampung juga menekankan perlunya peningkatan kualitas distribusi agar pengiriman BBM tidak terlambat. Pertamina diminta memastikan seluruh transportir dan sopir mobil tangki mengikuti prosedur baku.

Sopian mengungkapkan temuan terkait pengawasan internal SPBU yang masih lemah.

“Ada SPBU yang mematikan CCTV di waktu-waktu tertentu. Ini tidak boleh terjadi dan harus diawasi ketat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pelantikan Diam-Diam Pemprov Lampung Ternyata Lindungi Dua Pejabat Bermasalah

Selain itu, ditemukan tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar yang dilakukan oknum operator dan pengawas SPBU—dua kasus di Kabupaten Tulang Bawang dan satu kasus di Lampung Timur—yang kini tengah ditangani Polda Lampung.

Pemprov juga meminta Pertamina memberikan fleksibilitas dalam pengalihan sisa kuota antar-SPBU, terutama bagi SPBU yang permintaannya tinggi atau kerap mengalami kekosongan stok.

Sopian memastikan bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi akan ditingkatkan.

“Kami akan memperketat pengawasan bersama pemkab dan aparat penegak hukum agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *