Lampung, – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025 yang digelar di Ballroom The Gade Tower, Selasa (20/1/2026).
Program ini merupakan bentuk apresiasi Pegadaian kepada nasabah setia sekaligus upaya mendorong transaksi digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize Tabungan Emas 1 kilogram. Khusus nasabah Pegadaian Syariah, disediakan Grand Prize Paket Haji Plus. Tercatat lebih dari 2 juta peserta mengikuti pengundian dengan ratusan juta kupon yang terkumpul.
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah lainnya, di antaranya emas batangan, tabungan emas, mobil niaga, smartphone, paket wisata luar negeri, serta paket umrah bagi nasabah syariah.
Pengundian dilakukan sesuai regulasi dan disaksikan oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya, dengan seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung perusahaan.
Melalui program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat memperkuat ekosistem emas nasional serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital melalui aplikasi Tring!.
Informasi lengkap dan daftar pemenang dapat diakses melalui sahabat.pegadaian.co.id dan Instagram @sahabatpegadaian.(*)







