BeritaBerita Utama

Paripurna DPRD Pesawaran Resmi Usulkan Pengesahan Nanda–Antonius sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

16
×

Paripurna DPRD Pesawaran Resmi Usulkan Pengesahan Nanda–Antonius sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini

Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran secara resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda utama mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Rapat yang digelar pada Jumat (4/7) ini menjadi tonggak akhir dari dinamika politik yang cukup panjang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, ditetapkan sebagai pemenang PSU oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, menyusul ditolaknya gugatan paslon nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb, oleh MK.

Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014, khususnya Pasal 34 ayat (2) yang mengatur mekanisme pengusulan pengesahan kepala daerah terpilih.

“Pimpinan DPRD wajib mengusulkan pengesahan calon terpilih kepada Menteri melalui Gubernur, maksimal tiga hari setelah keputusan DPRD,” ujar Ahmad Rico Julian dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa paripurna juga membahas pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2025, yakni Dendi Ramadhona dan Marzuki, yang dituangkan dalam rancangan surat keputusan DPRD. Seluruh fraksi menyetujui usulan ini secara aklamasi sebagai keputusan resmi lembaga legislatif tersebut.

“Keputusan ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, menuturkan bahwa penetapan pasangan Nanda–Antonius dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU pada Senin (30/6). Setelah penetapan, KPU segera menyerahkan dokumen pengesahan kepada DPRD sebagai dasar hukum paripurna.

“Rangkaian paripurna hari ini adalah penutup dari proses panjang Pilkada Pesawaran, termasuk sengketa PSU yang akhirnya dimenangkan oleh paslon 02 berdasarkan putusan MK,” kata Ferry.

Dengan paripurna ini, tahapan Pilkada Pesawaran 2024 memasuki babak akhir. Kini masyarakat Pesawaran menanti pelantikan resmi pasangan Nanda–Antonius sebagai nahkoda baru pemerintahan lima tahun ke depan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *