BeritaBerita Utama

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Berikan Rekomendasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Keterbatasan Anggaran

16
×

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Berikan Rekomendasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Keterbatasan Anggaran

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Kerusakan parah infrastruktur jalan dan keterbatasan anggaran menjadi perhatian serius Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pringsewu. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa (21/01/2025) di Radja Pindang Resto, Kecamatan Gadingrejo, Pansus Pokir memberikan beberapa rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Rekomendasi utama yang diberikan meliputi:

1. Penyusunan Perda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Pekon (Desa). Peraturan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan dan perbaikan jalan di seluruh wilayah Pringsewu.

2. Penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemerintah daerah diminta mengusulkan penambahan DAK khusus infrastruktur sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

3. Penghargaan atas Kinerja OPD. Pansus mendorong pemerintah daerah untuk memperoleh reward sebesar Rp50 miliar di tahun 2026 dari pemerintah pusat sebagai apresiasi atas peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

4. Optimalisasi Kerja Komisi DPRD dan OPD. Terutama untuk Komisi III, agar program pembangunan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

5. Peningkatan Status RSUD Pringsewu. Usulan menaikkan status RSUD Pringsewu dari Tipe C ke Tipe B sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua Pansus Pokir DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam perbaikan infrastruktur jalan.

“Perbaikan jalan yang sering rusak harus dimulai dari dasar. Jangan hanya tambal sulam, tetapi menggunakan metode rigid agar kualitas jalan lebih tahan lama,” ujarnya.

Anton juga menyoroti keberhasilan Pringsewu meraih Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp14 miliar di tahun ini. “Reward ini bisa ditingkatkan di masa depan jika kinerja OPD terus optimal,” tambahnya.

FGD ini turut dihadiri oleh kepala OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setdakab Pringsewu. Hasil diskusi diharapkan menjadi pijakan strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu.(Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *