Uncategorized

Pansus DPRD Lampung Sampaikan Sejumlah Rekomendasi LHP BPK

12
×

Pansus DPRD Lampung Sampaikan Sejumlah Rekomendasi LHP BPK

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung memaparkan laporannya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).

Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati menyampaikan bahwa tujuan pansus dibentuk adalah untuk memperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai kinerja Pemprov atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kata Condro, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal harus segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi sebagai upaya Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi temuan dan agar catatan BPK ini tidak terus berulang setiap tahunnya.

“OPD dan aparat terkait yang disebut dalam temuan dan rekomendasi itu untuk menyelesaikannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Jika temuan BPK tersebut terus berulang dikarenakan kesengajaan, maka oknum tersebut harus ditindak tegas dengan aturan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, kerugian negara berupa kekurangan volume pekerjaan, anggaran daerah negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkan harus segera dikembalikan ke kas daerah. “Jika tidak dapat dilakukan (gagal) lakukan Black List atas nama badan hukum pihak ketiga tersebut atas nama pemilik (owner/kontraktor), dan jika masih gagal, kasus diserahkan pada penegak hukum,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *