Menu MBG di Lampung Barat Minim Berujung Dugaan Intimidasi Orang Tua Murid

Lampung Barat — Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Barat kembali menuai polemik. Kali ini, sorotan publik tak hanya tertuju pada porsi menu yang dinilai minim, tetapi juga pada dugaan sikap arogan dan intimidatif dari oknum yang mengaku sebagai Kepala Dapur SPPG, terhadap orang tua murid yang mengunggah foto menu MBG ke status WhatsApp, Kamis (16/01/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sekincau pada Kamis (15/01/2026). Dari foto yang diterima redaksi, menu MBG tampak hanya berisi nasi, tempe, buah salak, timun dan kol, serta potongan daging fillet yang sangat kecil. Kondisi ini memicu kekhawatiran orang tua terkait kecukupan gizi anak-anak mereka.

Alih-alih melakukan evaluasi atas masukan masyarakat, oknum yang mengaku sebagai Kepala Dapur SPPG justru diduga mengirim pesan pribadi bernada tekanan kepada orang tua murid yang memposting foto menu tersebut.

“Anak ibu kelas berapa TK atau SD biar saya jelaskan”

“Boleh mencari makanan di luar jika menurut anda kurang memuaskan menurut anda pribadi”

“Ini makanan bergizi gratis bukan makan enak gratis”

“Kalau tidak mau apa-apa mending diam, kalau ada apa-apa ngadu ke sekolah jangan buat SW”

Nada pesan tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman kritik, yang bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program publik.

Perlu ditegaskan, menyampaikan kritik dan pendapat berbasis fakta merupakan hak setiap warga negara. Kebebasan berekspresi dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan menyatakan pendapat, serta Pasal 28F mengenai hak memperoleh dan menyampaikan informasi.

Dengan demikian, mengunggah foto menu MBG yang benar-benar diterima siswa bukan pelanggaran, melainkan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Sikap antikritik dari pelaksana program justru berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

BACA JUGA:  Cara Mensponsori Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Langkah Hukum dan Pilihan Visa

Saat dikonfirmasi, Satgas MBG Lampung Barat, Ahmad Haikami, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dan berjanji akan berkoordinasi dengan Satgas MBG tingkat kecamatan.

“Saya belum tahu infonya, saya cek dulu dengan Satgas Kecamatan Sekincau. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya di tengah publik terkait fungsi pengawasan Satgas di lapangan, mengingat program MBG berjalan setiap hari dan menyasar anak-anak sekolah.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Satgas MBG Provinsi Lampung untuk segera turun langsung melakukan inspeksi menyeluruh terhadap dapur SPPG di Sekincau. Evaluasi diminta mencakup standar porsi, kualitas gizi, serta etika dan sikap petugas lapangan.

Program MBG merupakan program strategis nasional, bukan ruang bagi praktik arogan dan antikritik. Setiap rupiah anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan, dan setiap suara masyarakat harus dihormati, bukan ditekan.

Jika dugaan intimidasi terhadap orang tua murid terbukti, maka persoalan ini tak lagi sebatas kualitas menu, melainkan telah masuk ke ranah pelanggaran etika pelayanan publik dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak SPPG, dinas terkait, serta Satgas MBG di tingkat kabupaten dan provinsi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *