BeritaBerita UtamaNasional

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

37
×

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (6/1/2025).

Jakarta – Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (6/1/2025).

Ia hadir sekitar pukul 12.34 WIB mengenakan kemeja cokelat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Wahyu, yang pernah menjadi sorotan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR pada 2020, hanya memberikan komentar singkat kepada awak media.

“Sabarlah, nanti kita ketemu lagi,” ucapnya sebelum memasuki gedung KPK.

Kasus Suap PAW dan Peran Hasto

Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini, diduga terlibat bersama Harun Masiku untuk menyuap Wahyu Setiawan demi mengupayakan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto sempat menahan surat pelantikan Riezky Aprilia, caleg yang seharusnya menggantikan posisi tersebut, dan mengupayakan agar Harun mendapatkan kursi tersebut.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” jelas Setyo. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan, dengan dugaan menyuruh merendam ponsel dan membantu Harun Masiku melarikan diri.

Jejak Kasus dan Pengembangan Terbaru

Pada 2020, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku (eks caleg PDIP), dan Saeful Bahri (swasta) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful dinyatakan bersalah dan telah menjalani hukuman, sementara Harun Masiku hingga kini belum ditemukan.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Penetapan tersebut menjadi perhatian publik karena Hasto adalah salah satu tokoh penting dalam PDIP, partai penguasa saat ini.

Respons Publik dan PDIP

PDIP melalui sejumlah perwakilannya menyatakan akan mengikuti proses hukum meskipun sebelumnya Hasto meminta jadwal ulang pemeriksaan dengan alasan kesibukan usai HUT PDIP. “Kami taat hukum,” ujar perwakilan PDIP.

Namun, kasus ini terus memicu sorotan publik, terutama terkait belum tertangkapnya Harun Masiku yang menjadi buronan selama lima tahun.

Kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut skandal politik besar yang melibatkan tokoh penting. Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto kini menjadi ujian baru bagi KPK untuk menuntaskan salah satu kasus korupsi paling menonjol dalam beberapa tahun terakhir. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *