KPK OTT Mantan Direktur Penyidikan Bea dan Cukai di Lampung

Dugaan Korupsi Importasi Mengemuka

Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Provinsi Lampung dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan seorang mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sosok yang ditangkap diketahui merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai, pejabat eselon II yang pernah memiliki peran strategis dalam penegakan hukum kepabeanan. Penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Lampung.

Tak hanya di Lampung, operasi KPK juga menyasar sejumlah pihak lainnya di Jakarta. Mereka yang diamankan di ibu kota langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

KPK mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum di lingkungan Bea dan Cukai bersama pihak swasta, yang disinyalir memanfaatkan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

Meski demikian, hingga saat ini KPK masih menutup rapat identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring, konstruksi perkara, serta barang bukti yang disita. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

OTT ini menambah daftar panjang operasi penindakan KPK di sektor kepabeanan, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi di bidang importasi masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (*)

BACA JUGA:  BNI Tambah Alokasi Mudik Gratis 2025 Dua Kali Lipat, Mudahkan Masyarakat ke Jawa dan Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *