Jakarta – Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, kembali menjadi sorotan publik dengan gebrakan beraninya. Dalam upaya memberantas korupsi dan membangun infrastruktur teknologi yang mendukung transparansi, ia melelang lukisan maestro seni Indonesia, Affandi, berjudul Barong Bali (1971) dengan harga pembukaan Rp50 miliar.
Langkah ini bukan sekadar aksi simbolis, tetapi bentuk nyata perlawanan terhadap praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang masih mengakar di berbagai sektor. Hasil lelang akan digunakan untuk membangun platform teknologi yang menampung aspirasi publik, menyediakan indeks persepsi korupsi di berbagai daerah, serta menjadi alat kontrol sosial bagi masyarakat.
“Kita butuh lebih dari sekadar retorika. Rakyat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan yang sesungguhnya,” ujar H. Rahmat Gunasin dalam pernyataannya.
Di tengah kekhawatiran akan kebebasan berekspresi yang semakin terhimpit, terutama dalam dunia seni, langkah ini juga menjadi bentuk perlawanan terhadap pembungkaman kritik sosial melalui karya seni. Beberapa seniman disebut mengalami tekanan dan pembredelan, menandakan adanya tantangan besar dalam menyuarakan keadilan melalui seni.
Dana hasil lelang akan digunakan untuk mengembangkan sistem yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan korupsi, mengakses informasi kredibel, dan memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ini bukan sekadar langkah individu, tetapi gerakan bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Apakah inisiatif ini akan mengguncang sistem dan membuka jalan menuju perubahan nyata? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang pasti, LSM Triga Nusantara Indonesia telah mengambil langkah berani untuk memperbaiki sistem yang selama ini dinilai semakin tidak berpihak pada rakyat.(*)