Bandar Lampung – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, melakukan peninjauan pelaksanaan Program Promo Pajak Kendaraan di Samsat Rajabasa dan Samsat Mall Chandra Karang, Sabtu (21/09/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program promo berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Dalam kunjungannya, Slamet Riadi menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Program Promo Pajak Kendaraan ini menawarkan berbagai keringanan, termasuk penghapusan denda bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraan mereka.
Samsat Rajabasa menjadi salah satu titik utama pelaksanaan program ini. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, di mana warga yang datang untuk memanfaatkan promo tersebut terus berdatangan sejak pagi.
Menurut Slamet, ini menandakan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk memanfaatkan momen keringanan pajak ini.
Selain di Samsat Rajabasa, peninjauan juga dilakukan di Samsat Mall Chandra Karang. Konsep Samsat di mal ini dinilai berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi dan membutuhkan akses mudah dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Slamet Riadi berharap program promo ini dapat terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Slamet juga menyampaikan bahwa Bapenda Lampung akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. Rencana ke depan termasuk digitalisasi sistem pembayaran pajak agar lebih praktis dan efisien.
Program Promo Pajak Kendaraan ini masih akan berlangsung hingga akhir tahun, dengan harapan semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
Dengan adanya promo ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan demi kepentingan bersama.
Peninjauan ini sekaligus menunjukkan komitmen Bapenda Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.