Bandar Lampung – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Lampung menggelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pemantauan serta Koordinasi Pemenuhan HAM di Wilayah, Rabu (13/8/2025) di Ballroom Hotel Emersia.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, non-diskriminatif, dan berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia.
Kepala Kanwil HAM Lampung, Basnamara, SH., MH, menegaskan bahwa pelayanan publik berbasis HAM adalah komitmen negara yang harus dihadirkan untuk semua warga, termasuk kelompok rentan.
“Negara hadir bagi semua. Aparatur negara wajib memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang setara, adil, dan manusiawi,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Dengan mengusung tema “Mewujudkan Kepatuhan HAM dalam Pelayanan Publik”, rapat ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, yang memberikan perspektif komprehensif terkait penerapan pelayanan publik berbasis HAM.
Ia menyampaikan bahwa pada 2024 terdapat 17 topik prioritas HAM di seluruh UPT Kemenkumham, termasuk bidang pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat P2H (Pelayanan Publik Berbasis HAM).
Ia pun berharap dukungan penuh dari perangkat daerah dan unit imigrasi agar target layanan berbasis HAM dapat tercapai optimal.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi untuk bertukar gagasan, membangun kesepahaman, dan mencari solusi bersama demi terciptanya pelayanan publik yang inklusif dan menghargai martabat manusia. (Rud)