BeritaBerita Utama

Kemenham Lampung Dorong ASN Wujudkan Pelayanan Publik Ramah HAM

11
×

Kemenham Lampung Dorong ASN Wujudkan Pelayanan Publik Ramah HAM

Sebarkan artikel ini

Lampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Lampung, Basnamara, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, inklusif dan berkeadilan sosial.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Wilayah, yang digelar,  Selasa (29/7/2025) di Bandarlampung, sebagai bagian dari komitmen Kemenham untuk membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, bersifat universal, tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, dan menjadi fondasi utama bagi terwujudnya kehidupan yang bermartabat, adil, dan setara,” ujar Basnamara di hadapan peserta kegiatan.

Sebagai negara hukum, lanjutnya, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan HAM dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Basnamara, HAM tidak hanya berhenti pada tataran norma hukum atau deklarasi internasional. Dalam konteks pemerintahan, HAM harus hadir secara nyata dalam bentuk pelayanan publik yang menghormati martabat manusia. Setiap interaksi aparatur negara dengan masyarakat menjadi refleksi dari keberpihakan negara terhadap nilai-nilai HAM.

“Pelayanan publik adalah cermin nyata dari kehadiran negara. Ia bisa menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, atau sebaliknya, menjadi penghambat. Oleh karena itu, pelayanan tidak cukup hanya cepat dan efisien, tapi juga harus adil, setara dan manusiawi,” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana kebijakan yang tidak mempertimbangkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, atau penolakan pengurusan dokumen bagi kelompok marjinal, merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM dalam pelayanan publik.

Basnamara juga menekankan bahwa setiap aparatur negara harus melihat seluruh tindakannya mulai dari keputusan administratif hingga sikap keseharian melalui perspektif HAM. Nilai-nilai seperti non-diskriminasi, keadilan, aksesibilitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.

“Penguatan kapasitas HAM bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah langkah strategis untuk mencegah pelanggaran HAM yang seringkali terjadi bukan karena niat buruk, tapi karena ketidaktahuan atau bias perspektif,” katanya.

Lebih lanjut, Basnamara menyoroti pentingnya membangun sistem pelayanan publik yang sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat. Ia menekankan bahwa pelayanan harus dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, masyarakat adat, lansia, dan kelompok minoritas.

“Pelayanan publik yang berbasis HAM adalah perwujudan dari amanat UUD 1945. Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat dan penggerak bagi setiap ASN untuk menjadikan HAM sebagai fondasi dalam bekerja, melayani, dan mengambil keputusan,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan ASN dari berbagai instansi di Provinsi Lampung dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta pemahaman praktis mengenai pentingnya pendekatan HAM dalam tugas-tugas pelayanan publik.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *