Bandar Lampung, – Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Bekerja sama dengan SMA Negeri 7 Bandar Lampung, program ini bertujuan membentuk karakter generasi muda berkualitas demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dengan mengusung tema “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman,” kegiatan ini mengedukasi para siswa mengenai pentingnya mengenal hukum sejak dini. Bonus demografi yang diproyeksikan pada 2045 harus dimanfaatkan dengan membangun sumber daya manusia berkarakter kuat, berintegritas, dan berdaya saing.
Kemajuan teknologi membawa tantangan besar, terutama pada remaja, dengan maraknya kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan perjudian online. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan di kalangan pelajar karena akses yang mudah dan minimnya pengawasan.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 7 Bandar Lampung, Hi. Umar Singgih, S.Pd., M.M., menekankan manfaat besar program JMS dalam dunia pendidikan. “Melalui program ini, kami berharap siswa dapat memahami hukum sejak dini dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Partisipasi aktif kejaksaan sangat diperlukan untuk mencegah kenakalan remaja yang merugikan generasi muda,” ujarnya.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa JMS kali ini menghadirkan tim ahli kejaksaan sebagai pemateri, yaitu:
– Effi Harnida, S.H., M.H.(Jaksa Ahli Utama Pratama)
– Gilar Suryaningtyas, S.H.(Jaksa Ahli Madya)
– Agung Prabudi JS, S.H., M.H. (Jaksa Ahli Pertama)
Mereka membahas bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan judi online, serta memberikan wawasan untuk membangun mentalitas, integritas, dan etos kerja generasi muda.
Program ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat hukum dan institusi pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum. Pengenalan nilai-nilai moral dan sosial dalam pembelajaran menjadi langkah strategis untuk menciptakan SDM unggul.(*)