Bandar Lampung — Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada Rabu, 3 Desember 2025, menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sorotan tajam diarahkan pada kondisi infrastruktur kota yang dinilai belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengakui bahwa fasilitas umum, khususnya marka jalan dan sarana pendukung lainnya, masih jauh dari standar inklusivitas. Menurutnya, kebutuhan penyandang disabilitas belum terakomodasi secara optimal dalam pembangunan kota.
“Di beberapa jalan protokol memang sudah ada upaya memfasilitasi, tetapi marka jalan dan fasilitas pendukung lainnya masih sangat terbatas. Kendala utamanya adalah keterbatasan anggaran,” ujar Agus Djumadi usai kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Gunung Terang, Rabu (3/12/2025).
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, terutama melalui penyediaan infrastruktur jalan dan bangunan publik yang aman dan mudah diakses.
Meski usulan penambahan anggaran fasilitas disabilitas belum terakomodasi dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026, Komisi III DPRD memastikan komitmennya belum surut.
“Nanti di Anggaran Perubahan akan kami evaluasi kembali. Ini menjadi perhatian serius,” jelas Agus, memberi sinyal kuat bahwa penganggaran fasilitas disabilitas akan diperjuangkan melalui skema APBD Perubahan.
Di sisi lain, Komisi III DPRD juga menyoroti persoalan kualitas proyek fisik di Kota Bandar Lampung. Hal ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan genangan air parah di Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, hanya beberapa hari setelah proyek drainase di lokasi tersebut dinyatakan rampung.
Agus menilai kondisi tersebut sebagai peringatan keras bagi para pelaksana proyek.
“Ini sudah menjadi warning. Publik dan media sudah langsung menyorot kualitas pembangunan yang dilakukan,” tegasnya.
Tak hanya soal drainase, isu dugaan tipisnya lapisan jalan juga menjadi perhatian serius DPRD. Untuk itu, Komisi III berencana mengaktifkan penuh fungsi pengawasan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek fisik yang dibiayai APBD 2025.
“Besok, setelah Paripurna, kami akan rapat internal Komisi III untuk memutuskan agenda, termasuk turun langsung ke lapangan,” ungkap Agus.
Sementara itu, pembahasan teknis terkait Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, termasuk alokasi fasilitas umum ramah disabilitas, dijadwalkan berlangsung sekitar Maret hingga April 2026. Pemanggilan dinas terkait akan dilakukan pada Januari–Februari guna mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Menutup keterangannya, Agus Djumadi menyampaikan pesan khusus kepada penyandang disabilitas di Bandar Lampung.
“Tetap bersemangat dan jangan berputus asa. Insya Allah kami sebagai wakil rakyat akan terus berupaya memfasilitasi dan mengayomi kaum disabilitas,” pungkasnya.(*)







