Indonesia Perkuat Komitmen Akses Kesehatan yang Adil dan Merata

Jakarta, — Peringatan World Universal Health Coverage (UHC) Day menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Indonesia dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, kapan pun dan di mana pun, tanpa terhambat biaya maupun kendala teknis.

Keberhasilan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah melampaui 98 persen, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin kemudahan akses dan keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, menegaskan bahwa JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan keadilan sosial di bidang kesehatan. Namun, seiring meningkatnya cakupan kepesertaan, tantangan yang dihadapi pun semakin kompleks.

“Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar pembiayaan JKN. Karena itu, efisiensi penyelenggaraan JKN menjadi sangat penting, tanpa mengorbankan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Pratikno.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menilai capaian UHC sebagai investasi strategis bangsa. Menurutnya, kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia unggul dan negara yang kuat serta sejahtera.

Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menekankan bahwa makna sejati UHC adalah memastikan layanan kesehatan mudah diakses dan tidak menjebak masyarakat dalam kemiskinan akibat biaya pengobatan.

“Sejak awal penyusunan UU BPJS, yang ingin diwujudkan adalah sistem jaminan sosial yang melindungi masyarakat dari risiko jatuh miskin karena sakit,” kata Nizar.

Ia menjelaskan, dalam UU BPJS, BPJS Kesehatan ditempatkan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu. Keputusan ini diambil untuk menjaga independensi, stabilitas, serta memperkuat koordinasi lintas kementerian tanpa terjebak kepentingan sektoral.

BACA JUGA:  Tokocrypto Gelar Side Event di Coinfest Asia 2024: Bahas Masa Depan Web3 & Kripto

Lebih jauh, Nizar menegaskan bahwa roh utama sistem jaminan sosial Indonesia adalah nilai gotong royong. Melalui mekanisme di mana masyarakat yang mampu membantu yang kurang mampu, serta negara hadir membayar iuran bagi kelompok rentan, Indonesia sedang membangun peradaban baru yang berkeadilan.

“Pencapaian UHC ini adalah pengejawantahan nilai paling mendasar bangsa Indonesia, gotong royong. Tidak boleh ada lagi orang Indonesia yang dibiarkan menderita karena sakit,” tegasnya.

Pada momentum World UHC Day ini, Nizar optimistis sistem jaminan sosial nasional akan terus membuka akses kesehatan yang semakin luas dan mudah bagi masyarakat. Ia berharap predikat UHC menjadi pemicu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat sarana, prasarana, serta kualitas layanan kesehatan demi terwujudnya Indonesia yang sehat dan berkeadilan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *