BeritaYogyakarta

Gerindra Kota Yogyakarta Ajukan 8 Nama Para Balon Wako/Wawako

42
×

Gerindra Kota Yogyakarta Ajukan 8 Nama Para Balon Wako/Wawako

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro telah menetapkan dalam rapat pleno penetapan anggota legislatif dan penetapan jumlah kursi oleh KPU Kota Yogyakarta, PDI Perjuangan berhak mendapatkan 11 kursi legislatif, Gerindra 5 kursi, 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, PPP 3 kursi, dan PKB 2 kursi.

Terkini, situasi politik di Kota Yogyakarta menghangat. Masing-masing partai yang memiliki parliamentary threshold, menerima para bakal calon kepala daerah dan wakilnya, yang nantinya akan mendapat rekomendasi.
Seperti halnya Partai Gerindra Kota Yogyakarta. Hingga saat ini terdapat lima orang bakal calon walikota yang terdaftar dan tiga orang sebagai bakal calon wakil walikota.

“Ada 5 calon walikota & ada 3 calon wakil walikotanya,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Yogyakarta, RM Sinarbiyat, Jumat (14/6/2024).

Namun, anggota DPRD Yogyakarta terpilih itu tidak merinci siapa nama para calon yang dimaksud. Sementara itu, DPC PDI Perjuangan Yogyakarta beberapa waktu lalu telah menyampaikan beberapa nama yang telah mengembalikan formulir penjaringan bakal calon walikota Yogyakarta.

Di antaranya Wawan Hermawan, Fokki Ardiyanto, Ricco Survival Yubaidi, Gunawan Hartono, hingga politikus muda sekaligus abdi dalem Kraton Yogya, Satya Bilal. (Wir)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *