BeritaBerita Utama

Edo Lazuardi: Bank Lampung Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum Terkait KCP Unit II Tulang Bawang

84
×

Edo Lazuardi: Bank Lampung Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum Terkait KCP Unit II Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung — Bank Lampung, sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip kepatuhan hukum, menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit II, Tulang Bawang. Pernyataan ini disampaikan oleh Edo Lazuardi, Humas Bank Lampung, pada Rabu (1/1/2025).

Dalam keterangannya, Edo memastikan bahwa Bank Lampung telah bertindak tegas terhadap insiden tersebut.

“Kami memastikan seluruh kerugian yang dialami oleh nasabah telah dikembalikan sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” ujar Edo.

Bank Lampung menegaskan tidak akan mentolerir tindakan oknum yang menyalahgunakan wewenang hingga merugikan nasabah.

Komitmen ini dibuktikan dengan menyerahkan oknum-oknum tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Edo menyampaikan bahwa insiden ini tidak menghalangi Bank Lampung untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi tantangan dunia perbankan.

“Kami tetap berkomitmen mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung serta kabupaten dan kota di seluruh wilayah Lampung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Bank Lampung mengimbau masyarakat untuk menghormati dan menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan.

“Kami sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dan akan mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan,” tutup Edo.

Bank Lampung terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan memperkuat integritas dan profesionalisme di seluruh aspek operasionalnya. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *