Pringsewu, wartaviral.com – Seorang dukun bernama Dedih alias Dedi Arang (42) asal Pekon Bumi Arum, Pringsewu, Lampung, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya mencabuli pasiennya terbongkar. Menggunakan modus ritual pengusiran makhluk halus, pelaku menyetubuhi seorang wanita paruh baya, SF (56), di tepi sungai dalam kondisi tak berdaya.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Plh. Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/2/2025) setelah suami korban, SO (66), melaporkan tindakan bejat tersebut.
Kasus ini bermula saat SF mendatangi rumah pelaku pada Kamis, 23 Januari 2025, untuk menjalani pengobatan alternatif. Dedi Arang mengklaim bahwa korban mengalami gangguan makhluk halus dan harus menjalani ritual khusus agar bisa sembuh.
Sebagai syarat ritual, korban diminta menyiapkan garam, gula, tikar, hingga ayam cemani. Setelah semua persiapan lengkap, pelaku membawa korban ke lokasi ritual di tepi sungai yang berjarak tiga kilometer dari rumahnya. Tanpa didampingi keluarga, korban pun mengikuti instruksi dukun tersebut.
“Saat ritual berlangsung, pelaku berpura-pura kesurupan, lalu mencabuli dan menyetubuhi korban dengan alasan mengusir makhluk halus dari tubuhnya,” ujar Ipda Candra pada Jumat (7/2/2025).
Merasa janggal, SF kemudian mengadukan kejadian itu kepada suami dan anak-anaknya. Tidak terima istrinya diperlakukan demikian, SO langsung melapor ke kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Dedih sebenarnya tidak memiliki kemampuan supranatural. Ia mengakui hanya berpura-pura agar korban percaya dan menuruti keinginannya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang mengalami nasib serupa. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan alat ritual, telah disita oleh pihak kepolisian.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Ipda Candra.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural.
“Jika ada yang mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke polisi agar tidak ada korban lain yang tertipu oleh modus seperti ini,” pungkasnya.(*)