DPRD Lampung Soroti Buruknya Penanganan Banjir di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Banjir kembali melanda puluhan titik di Kota Bandar Lampung setelah hujan deras mengguyur dalam waktu singkat pada Jumat (6/3/2026). Peristiwa yang terus berulang setiap musim hujan ini kini menuai sorotan tajam dari DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, sedikitnya 38 titik di ibu kota provinsi tersebut terdampak banjir. Tidak hanya merendam rumah warga, musibah ini juga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang dilaporkan hilang terbawa arus.

Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap penanganan banjir yang dinilai belum maksimal oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyampaikan duka cita atas korban jiwa akibat banjir tersebut. Namun ia juga menegaskan bahwa kejadian berulang ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap penanganan banjir di kota tersebut.

“Kami turut berduka cita atas korban jiwa dalam musibah banjir ini. Ini sangat kita sesalkan dan harus menjadi perhatian serius agar ke depan kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujar Kostiana, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, meskipun hujan deras menjadi salah satu faktor pemicu, namun buruknya sistem drainase dan infrastruktur penunjang menjadi penyebab utama banjir terus terjadi di berbagai wilayah Bandar Lampung.

“Memang hujannya sebentar tetapi sangat deras. Namun berdasarkan laporan BPBD, banjir terjadi di 38 titik. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah kota,” katanya.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan pembenahan infrastruktur, khususnya sistem drainase, agar persoalan banjir tidak terus menjadi keluhan warga setiap musim hujan.

“Kami mengimbau Pemkot Bandar Lampung segera melakukan perbaikan infrastruktur, terutama drainase,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan infrastruktur, Kostiana juga mengkritik minimnya kehadiran aparatur wilayah seperti lurah, camat hingga ketua RT dalam kegiatan reses anggota DPRD yang saat ini tengah berlangsung.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Akan Menyalurkan Tunda Bayar Mulai Februari 2026

Padahal, menurutnya, forum reses merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.

“Saat ini kami sedang masa reses di 11 titik, tetapi hanya dihadiri satu lurah. Bahkan dari satu lingkungan yang memiliki sekitar 15 RT, tidak satu pun RT yang hadir,” ungkapnya.

Ia menilai lemahnya koordinasi antara aparatur wilayah dan pemerintah kota turut mempengaruhi lambatnya penanganan berbagai persoalan masyarakat, termasuk banjir.

Dalam berbagai pertemuan dengan warga, kata Kostiana, keluhan paling dominan yang disampaikan masyarakat adalah persoalan banjir, mulai dari drainase yang tidak berfungsi dengan baik hingga gorong-gorong yang sempit sehingga air mudah meluap saat hujan deras.

“Kami turun saat reses untuk membantu pemerintah kota mencari solusi. Namun faktanya, keluhan masyarakat paling banyak tetap soal banjir,” jelasnya.

Kondisi ini dinilai menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola drainase, penataan ruang kota, serta pengawasan pembangunan yang berpotensi memperparah banjir.

Sebab bagi masyarakat, banjir yang terus berulang bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan juga cerminan buruknya tata kelola lingkungan dan infrastruktur perkotaan yang belum tertangani secara menyeluruh. (Rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *