BandarlampungBeritaBerita Utama

Dorong Ekonomi Rakyat, Kemenkumham Lampung Gaungkan Koperasi Merah Putih

186
×

Dorong Ekonomi Rakyat, Kemenkumham Lampung Gaungkan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lampung – Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung mengambil langkah nyata dalam mendukung Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 pada Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di aula kantor wilayah dan disiarkan secara daring melalui Zoom dan YouTube, acara ini menyedot perhatian berbagai pihak terkait.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Santosa, secara resmi membuka kegiatan yang dihadiri lebih dari 100 peserta. Mereka terdiri dari perangkat desa dan kelurahan, notaris, hingga berbagai stakeholder yang terlibat dalam pemberdayaan ekonomi desa. Santosa menegaskan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang kuat secara hukum dan berbasis gotong royong.

“Koperasi bukan hanya badan usaha, tapi simbol semangat kebersamaan dan kemandirian masyarakat. Kementerian Hukum hadir untuk memberikan kemudahan dalam proses legalisasinya,” ujar Santosa dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran notaris dalam memastikan koperasi memiliki dasar hukum yang kokoh. “Saya mengajak para notaris di Lampung untuk aktif memfasilitasi percepatan pendirian koperasi di desa dan kelurahan,” tegasnya.

Sosialisasi ini menjadi wadah penyebaran informasi penting dari berbagai instansi. Dipandu oleh Penyuluh Hukum Madya, Nurka Lingga, sesi materi menghadirkan pembicara dari Kementerian Hukum, Kementerian Koperasi, Dinas PMD Provinsi Lampung, hingga Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Lampung.

Beberapa materi yang disampaikan antara lain peran strategis Ditjen AHU dalam mendukung legalitas koperasi, kebijakan percepatan koperasi desa oleh Kementerian Koperasi, serta sinergi antarinstansi untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, dalam laporannya menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat desa, kelurahan, dan notaris memahami proses hukum pendirian koperasi secara benar dan efisien,” katanya.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berjalan dinamis. Antusiasme peserta mencerminkan semangat baru dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat segera terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Lampung, menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, dan menjadi bagian dari transformasi besar menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *