Bandarlampung,- Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan yang kembali menimpa seorang santri di salah satu pondok pesantren di Pesawaran.
Ia mempertanyakan keseriusan pihak pesantren dalam mencegah berulangnya kasus serupa, mengingat sebelumnya juga pernah terjadi kejadian serupa di tempat yang sama.
“Atas kejadian ini, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Ironisnya, peristiwa ini kembali terjadi di pondok pesantren yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pondok pesantren tersebut dalam mencegah terulangnya kasus serupa,” ujar Toni Fisher.
Menurutnya, seharusnya ada program yang jelas dan pasti, serta komitmen yang tegas dari pihak pesantren. Apalagi pondok pesantren dikenal sebagai tempat anak dididik dengan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia.
“Masa lalu seharusnya menjadi pelajaran berharga, bukan diulang kembali,” tegasnya.
Toni juga mempertanyakan apakah pondok pesantren sudah mengetahui adanya Surat Keputusan Menteri Agama tentang Panduan Pengasuhan Ramah Anak di Pondok Pesantren, yakni Permenag Nomor 1162 Tahun 2023.
“Apakah memang kurang mendapatkan sosialisasi dan pembinaan dari Kementerian Agama? Selain itu, apakah pesantren ini juga sudah mendapat pembinaan terkait konsep pesantren ramah anak?” tambahnya.
Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian Agama agar tidak terus terulang. Pasalnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi di pondok pesantren lain sebelumnya.
“Kami, bersama Dinas P3AP2KB, sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi tentang pesantren ramah anak. Namun, kembali lagi kepada pihak pesantren, apakah mereka mau melaksanakan atau tidak. Tentu juga harus ada pengawasan dan pembinaan nyata dari Kementerian Agama,” kata Toni.
Toni berharap, korban segera mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Dinas P3AP2KB Pesawaran, baik secara psikologis maupun hukum.
“Saya tahu betul, tim mereka selalu bergerak cepat dalam menangani kasus yang melibatkan anak,” tutupnya. (Red)