Bupati Pringsewu Setujui Pembentukan Dua Pekon Baru

Pringsewu: Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD resmi mengesahkan pembentukan dua pekon baru, yakni Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (15/5/2025). Dengan penambahan dua wilayah ini, jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu meningkat dari 126 menjadi 128.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyebut pengesahan ini sebagai jawaban atas aspirasi warga yang telah lama disuarakan.

“Proses ini sudah berjalan cukup panjang, dan hari ini kita berhasil menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan. Alhamdulillah, dua pekon baru resmi disahkan,” ujar Riyanto didampingi Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, dan Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, pembentukan pekon baru merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan akses layanan publik, khususnya di wilayah yang selama ini dinilai terlalu luas untuk dijangkau secara optimal.

“Setelah status keduanya menjadi definitif, Pemkab akan melakukan pendampingan, mulai dari pembentukan struktur pemerintahan hingga pengembangan sektor unggulan,” katanya.

Riyanto menyoroti sektor pertanian sebagai fokus utama pembangunan di dua pekon tersebut. Pasalnya, sebagian besar masyarakat di wilayah itu menggantungkan hidup dari hasil pertanian.

“Melihat karakter wilayah dan mata pencaharian warganya, program-program yang kita dorong juga akan menyesuaikan, terutama untuk mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” ucapnya.

Sebagai bagian dari tahapan administrasi, Pemkab Pringsewu akan mengajukan permohonan kode register pekon baru kepada Gubernur Lampung. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemekaran telah mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Yang terpenting, pembentukan ini bukan sekadar keputusan dari atas, tapi murni muncul dari bawah sebagai aspirasi warga yang kami dengar dan perjuangkan bersama DPRD,” kata Riyanto.

BACA JUGA:  Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *