Tasikmalaya – Drama arogansi di jalan raya yang sempat viral dan memicu kemarahan publik akhirnya terungkap. Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terekam ugal-ugalan, menantang pengendara lain, dan menggunakan atribut kepolisian palsu di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, dipastikan bukan anggota Polri.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, pada Minggu (19/10/2025), mengumumkan bahwa pengemudi dan pemilik mobil berpelat dinas Polri palsu tersebut murni warga sipil. Keduanya, berinisial AR (37) sebagai sopir dan I sebagai pemilik, berasal dari Kota Tasikmalaya.
“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Untuk plat nomornya, strobo, dan sirine sudah kami perintah untuk dicopot,” tegas AKBP Faruk Rozi.
Aksi Arogan yang Mencoreng Institusi
Video Pajero berwarna hitam itu sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Mobil yang dilengkapi strobo dan sirine, serta berpelat dinas Polri, terekam melaju sembarangan dan bahkan terdengar pengemudinya menantang perekam video di tengah kemacetan. Aksi ini sontak menuai kecaman, dinilai melanggar aturan lalu lintas dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengubah total narasi tersebut. AR, sang sopir yang diketahui berprofesi sebagai driver, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf di Kantor Polisi saat ini, AR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban awal, ia telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan institusi Polri.
“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” jelas Kapolres.
Selain mengamankan AR, polisi juga menyita barang bukti berupa pelat nomor dinas Polri palsu, strobo, dan sirine yang terpasang. Barang-barang ini dicopot dan diamankan agar tidak disalahgunakan lagi.
Motif Pemalsuan Masih Didalami
Meski surat-surat kendaraan dan SIM pengemudi diketahui lengkap, pihak kepolisian kini tengah fokus mendalami motif di balik penggunaan atribut dan pelat dinas palsu.
“Plat nomor Polri itu katanya mencetak random saja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkap AKBP Faruk Rozi, menandakan bahwa penyelidikan mengenai cara pelaku memperoleh pelat dinas palsu masih terus berjalan untuk menentukan konsekuensi hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan atribut dan identitas institusi negara demi kepentingan pribadi atau gaya-gayaan di jalan raya. ***