Jakarta, – Kabar baik untuk pekerja Indonesia! Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 5 Juni 2025 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.
Meskipun nominal bantuan belum diumumkan secara resmi, skemanya disebut mirip dengan BSU era pandemi COVID-19, meski kemungkinan tidak sebesar Rp 600 ribu seperti sebelumnya.
Tak hanya BSU, pemerintah juga menyiapkan lima program insentif ekonomi lainnya:
Subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Diskon tarif tol dan tiket pesawat, Insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik Diskon tarif listrik hingga 50%, Program tambahan dukungan UMKM dan konsumsi
Seluruh program ini dirancang untuk mendorong konsumsi dalam negeri dan membantu masyarakat menghadapi tekanan harga dan perlambatan ekonomi. (Red)