Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026

Headline30 Dilihat

Bandar Lampung — Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) tahun 2026 di Kota Bandar Lampung diserbu ribuan pendaftar. Di tengah lonjakan minat masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) setempat menerapkan sistem baru yang cukup krusial: satu calon siswa hanya diperbolehkan memilih satu sekolah.

Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena diterapkan saat persaingan masuk MIN semakin ketat, sementara daya tampung sekolah terbatas. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bandar Lampung, Said Karimin, menjelaskan bahwa seluruh proses PMB tahun ini berlangsung serentak di 12 MIN.

“Pendaftaran dan observasi dilakukan pada 1–4 April, kemudian observasi kesiapan belajar anak serta wawancara wali pada 6–8 April. Pengumuman kelulusan 10 April dan daftar ulang 11 April tanpa dipungut biaya. Tahun ini juga sudah menggunakan aplikasi terintegrasi untuk seluruh madrasah negeri,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Said, perubahan paling signifikan terletak pada sistem pemilihan sekolah. Jika sebelumnya calon siswa bisa memilih lebih dari satu sekolah, kini hanya diperbolehkan satu pilihan.

“Ini untuk meningkatkan transparansi dan menutup celah-celah negatif dalam proses penerimaan,” tegasnya.

Tingginya minat masyarakat terhadap MIN terlihat dari membludaknya jumlah pendaftar dibandingkan kuota yang tersedia. Di MIN 5 Bandar Lampung, misalnya, jumlah pendaftar mencapai 442 orang, sementara yang diterima hanya 128 siswa. Sementara di MIN 2 Bandar Lampung, dari 256 pendaftar, hanya 120 siswa yang lolos.

Dalam proses seleksi, Kemenag menegaskan tidak ada tes kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Seleksi lebih menitikberatkan pada faktor usia dan kriteria lain sesuai petunjuk teknis.

“Usia ideal adalah 7 tahun, sedangkan usia minimal 6 tahun disesuaikan dengan daya tampung. Selain itu, prestasi anak baik akademik maupun non-akademik seperti tahfidz Al-Qur’an atau olahraga juga menjadi pertimbangan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur

Ia juga menegaskan bahwa wawancara yang dilakukan bukan untuk menguji kemampuan akademik anak.

“Wawancara hanya untuk memastikan identitas, kesiapan belajar, dan dukungan orang tua. Tidak ada tes calistung sama sekali,” tandasnya.

Dengan sistem baru ini, satu pilihan sekolah menjadi penentu utama masa depan calon siswa. Di tengah persaingan yang semakin ketat, orang tua dituntut lebih cermat dalam menentukan pilihan, sementara transparansi diharapkan mampu menjaga proses tetap adil dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *