Video Menu Busuk, DPRD Lampung Minta Dapur MBG Diaudit

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung menyesalkan temuan menu makanan yang dinilai tidak sehat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Utara.

Persoalan itu mencuat setelah video makanan diduga busuk dan berlendir beredar di media sosial.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara, Mikdar Ilias, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya strategis pemerintah untuk membangun kualitas generasi masa depan.

Karena itu, pengelolaan dapur SPPG harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.

“Kita sangat menyayangkan video viral tersebut. Tujuan dapur MBG adalah menghadirkan makanan yang bergizi dan sehat untuk mendukung pertumbuhan anak-anak agar cerdas dan sehat,” kata Mikdar, Rabu, 14 Januari 2026.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Evaluasi Aturan Penyerapan Jagung
Mikdar meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sistem pengawasan di dapur-dapur SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut dia, struktur pengawasan BGN seharusnya mampu mendeteksi persoalan sejak dini.

“Saya yakin BGN sudah memiliki perangkat pengawasan yang lengkap. Hal ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar ke depan tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan program MBG secara maksimal. Mikdar mengingatkan pihak-pihak yang mendapat kepercayaan mengelola dapur agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

BACA JUGA: Budiman AS Ajak Masyarakat Kampung Baru Amalkan Nilai-nilai Pancasila
“Program ini harus dimaksimalkan. Bagi pengelola dapur, jangan menyia-nyiakan peluang yang sudah diberikan negara,” kata dia.

Mikdar menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyajian menu yang tidak layak konsumsi, dapur SPPG terkait dapat dikenai sanksi tegas hingga penutupan permanen.

“Kalau ada unsur kesengajaan, dapur itu bisa ditutup. Padahal membangun dapur baru bisa menelan investasi hingga Rp2 miliar. Kalau ditutup, negara tidak akan mengembalikan dana tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

Ia berharap kasus ini menjadi bahan pembinaan dan evaluasi agar tidak terulang, baik di Lampung Utara maupun di daerah lain.

BACA JUGA: Munir PKB Tekankan Perusahaan Wajib Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung
“Semoga ini menjadi pelajaran dan evaluasi bersama,” kata Mikdar.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan menu makanan dalam kondisi diduga busuk dan berlendir dari dapur MBG di wilayah Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *