Lampung Selatan – Jeritan warga Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menggema. Mereka mendesak perusahaan peternakan sapi potong (cattle feedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) agar serius menangani dugaan pencemaran limbah yang disebut-sebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
Perusahaan yang berlokasi di Jalan Trans Sumatera KM 40, Sidomulyo itu diduga menjadi penyebab menghitamnya aliran Sungai Way Bungur yang melintasi Desa Kota Dalam, Sukabanjar, hingga Banjar Suri. Kondisi diperparah saat musim penghujan, ketika air sungai disebut meluap membawa limbah berwarna hitam pekat, berbau menyengat, dan berbusa.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menilai mustahil masyarakat bersuara tanpa sebab.
“Tak mungkin masyarakat menjerit tanpa sebab. Memasuki musim penghujan, dipastikan kelebihan kapasitas limbah meluap ke sungai,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menduga ribuan sapi yang digemukkan di perusahaan tersebut berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Dampaknya, warga mengeluhkan bau busuk, serbuan lalat, serta air sungai yang tak lagi dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
“Karena tidak mungkin sapi masyarakat mencemari sungai,” tegasnya.
Walhi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan dan DLH Provinsi Lampung bersinergi melakukan pengawasan rutin dan transparan. Irfan mempertanyakan apakah perusahaan secara konsisten melaporkan dokumen lingkungan setiap enam bulan serta apakah ada temuan ketidakpatuhan.
Ia juga meminta hasil uji laboratorium kualitas air sungai dan kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dibuka ke publik.
“Harus bisa didistribusikan ke masyarakat hasilnya. Jangan hanya bilang aman. Itu dokumen publik,” katanya.
Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengaku prihatin atas dugaan pencemaran tersebut. Menurutnya, dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perusahaan seharusnya telah mengantisipasi pengelolaan limbah.
“Nanti saya cek. Kalau betul-betul rusak sungai sangat disayangkan karena mengganggu habitat hewan dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu meminta DLH Provinsi Lampung bekerja maksimal dan jujur. Ia menegaskan pemerintah tidak menghambat investasi, namun pengusaha wajib menjaga lingkungan.
Warga Desa Kota Dalam menyebut Sungai Way Bungur yang dulu menjadi sumber air untuk mandi, mencuci, bahkan minum, kini berubah menjadi aliran limbah berwarna hitam gelap dan berbau menyengat.
Kadus Desa Kota Dalam, Toni, mengatakan sejak keberadaan perusahaan tersebut, sungai tak lagi bisa dimanfaatkan.
“Air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Sekarang enggak bisa,” katanya.
Keluhan juga datang dari warga yang mengaku terganggu bau kotoran sapi dan banyaknya lalat. Bahkan saat banjir, air hitam berbau masuk ke rumah mereka. Beberapa warga menyebut bantuan sosial dari perusahaan sangat minim dan tidak rutin.
“Kami sudah lelah. Ikan-ikan mati. Memasukkan kaki ke sungai saja tidak sanggup,” ujar seorang warga.
Warga mendesak Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak dan menjatuhkan sanksi tegas bila terbukti terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mereka juga mencurigai adanya pembiaran oleh aparat dan pemerintah daerah setempat karena laporan yang disampaikan selama ini kerap menemui jalan buntu.
Hingga berita ini diturunkan, Humas PT Juang Jaya Abdi Alam belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi berulang kali.
Warga berharap pemerintah tidak hanya hadir secara seremonial, melainkan benar-benar melakukan audit lingkungan menyeluruh dan memulihkan fungsi Sungai Way Bungur seperti sediakala. (*)







