Wabub Pesibar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

Pesisir Barat10 Dilihat

Pesisir Barat | Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (14/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., juga dihadiri 16 dari 24 anggota DPRD. Selain itu tampak hadir juga Asisten II, Drs. Zukri Amin, M.P, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati, Irawan Topani mengawali jawaban dari pandangan Fraksi NasDem bahwa, proses penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 telah mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Terkait dengan evaluasi terhadap efektivitas penyerapan anggaran ditahun berjalan telah dilaksanakan rekonsiliasi dengan OPD melalui aplikasi SIPD. Terkait dengan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1 Milyar tersebut berdasarkan tren dalam tiga tahun terakhir setelah dilaksanakan audit oleh BPK, dan besaran SILPA akan disesuaikan pada saat proses penyusunan APBD Perubahan tahun berkenaan. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya poin 2,” kata Wakil Bupati, Irawan Topani.

Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, untuk komposisi belanja operasi merupakan belanja yang bersifat wajib yaitu belanja yang harus dikeluarkan dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial.

“Belanja barang/jasa sebesar Rp147.395.570.535, belanja hibah sebesar Rp3.504.186.660,00, belanja bantuan sosial sebesar Rp2.524.400.000,00, dan belanja yang bersifat mengikat yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus

BACA JUGA:  Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan

dalam hal ini belanja pegawai sebesar Rp487.571.290.201,00 atau 53,56 persen dari

total belanja daerah. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Golkar poin 7,” jelas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, penetapan indikator dan target kinerja program telah ditetapkan dengan spesifik, dapat diukur dan relevan dengan visi daerah jangka panjang dan visi kepala daerah dan wakil kepala derah, serta mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang juga memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Lampung dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

“Pemkab Pesibar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam upaya optimalisasi dan percepatan realisasi pajak sudah mulai melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, intensifikasi pajak adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sumber-sumber pajak yang sudah ada melalui perbaikan sistem administrasi, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal, adapun langkah-langkah terkait intensifikasi pajak yaitu pemutakhiran data pajak, pendataan ulang terhadap wajib pajak di Pesibar, peningkatan kepatuhan hukum pajak, contoh melakukan edukasi dan sosialisasi pajak secara rutin, mengirimkan surat teguran, melakukan pemeriksaan wajib pajak.

Selain itu optimalisasi pelayanan pajak, melalui pemanfaatan digitalisasi pajak (tapping box, aplikasi pajak online) sehingga wajib pajak bisa melaporkan pajaknya tanpa harus datang langsung ke Bapenda, dan penyediaan kanal pembayaran elektronik melalui QRIS. Analisa dan pengawasan potensi pajak, melakukan analisis potensi terhadap jumlah kunjungan tamu berdasarkan data pariwisata, tingkat hunian hotel, sehingga dapat dilakukan penyesuaian target penerimaan pajak. Kerjasama dengan pihak lain, menjalin kerjasama dengan PHRI untuk mendapat data aktivitas usaha dan kunjungan tamu serta kerjasama dengan PLN untuk data pelanggan listrik,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *