BandarlampungBeritaBerita Utamaunila

Unila Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus MAHEPEL FEB: “Keselamatan Mahasiswa Adalah Prioritas Utama

40
×

Unila Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus MAHEPEL FEB: “Keselamatan Mahasiswa Adalah Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, — Universitas Lampung (Unila) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa peserta kegiatan MAHEPEL FEB yang diduga mengalami kekerasan dalam proses kegiatan kemahasiswaan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (4/6/2025) Rektor Unila yang di wakili Prof. Dr. Sunyono, M.Si, didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Tim Investigasi Internal, menegaskan bahwa Unila tidak akan menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan kampus.

“Kami kehilangan sebagaimana keluarga almarhum kehilangan anak tercinta. Ini adalah pukulan berat bagi dunia pendidikan,” ujar Prof. Sunyono dengan suara penuh empati.

Sejak kabar duka diterima, Unila segera membentuk Tim Investigasi Independen yang terdiri dari unsur psikolog kampus, tim hukum, perwakilan mahasiswa BEM dan DPM Universitas, serta unit layanan kekerasan perguruan tinggi.

Tim ini ditugaskan untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari tiga sisi: individu, organisasi, dan institusi.

Langkah-langkah investigasi telah dimulai secara sistematis. Tim telah mengumpulkan dokumen kegiatan, laporan medis, bukti digital seperti foto dan percakapan, serta melakukan pemetaan pihak-pihak terkait.

Pendekatan yang digunakan bersifat restoratif, mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta menjunjung tinggi hak-hak korban dan keluarga.

Iya juga menegaskan bahwa dalam dua minggu ke depan, hasil akhir investigasi akan diumumkan kepada publik. Laporan tersebut akan mencakup rekomendasi kelembagaan, sanksi bila ditemukan pelanggaran, serta langkah pemulihan dan pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang.

“Kami pastikan, tidak ada yang ditutupi. Semuanya terbuka untuk audit publik. Jika ada kejadian serupa, kami mengimbau seluruh civitas akademika untuk segera melapor ke pimpinan atau melalui laman resmi lapor.go.id,” tegas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Universitas Lampung juga mengajak seluruh mahasiswa, alumni, media, dan masyarakat umum untuk mendukung proses ini agar dapat berjalan secara profesional dan manusiawi.

“Kami berdiri bersama keluarga almarhum. Proses ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga soal kemanusiaan dan tanggung jawab moral kami sebagai institusi pendidikan,” tutup Prof. Sunyono. (Rud)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *