Lampung Alami Deflasi 0,71% di Januari 2025, Dipicu Penurunan Tarif Listrik dan Harga Pangan

Bandar Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada Januari 2025 mencatat deflasi sebesar 0,71% (mtm), setelah pada Desember 2024 mengalami inflasi 0,47% (mtm).

Meski lebih tinggi dari deflasi nasional yang tercatat 0,76% (mtm), angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata perkembangan IHK Lampung dalam tiga tahun terakhir yang mencapai inflasi 0,34% (mtm).

Secara tahunan, inflasi IHK Lampung berada di level 1,04% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya (1,57% yoy), tetapi masih di atas inflasi nasional yang hanya 0,76% (yoy).

Deflasi Januari 2025 terutama didorong oleh penurunan tarif listrik serta harga beberapa komoditas pangan. Beberapa faktor utama yang menyumbang deflasi adalah:
– Tarif listrik (-1,54% mtm) – Dampak dari kebijakan diskon 50% bagi pelanggan PLN daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA selama Januari-Februari 2025.
– Harga tomat(-0,10% mtm), bawang merah (-0,09% mtm), cumi-cumi(-0,05% mtm), dan ikan kembung (-0,04% mtm) – Sejalan dengan panen hortikultura dan hasil tangkap perikanan laut yang terjaga.

Namun, laju deflasi tertahan oleh kenaikan harga beberapa komoditas yang mengalami inflasi, terutama:
– Cabai merah (+0,37% mtm) dan cabai rawit (+0,19% mtm) – Akibat gagal panen karena curah hujan tinggi dan banjir di awal tahun.
– Minyak goreng (+0,05% mtm) – Dipengaruhi kenaikan permintaan saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru dan Imlek serta naiknya harga CPO global.
– Kangkung (+0,03% mtm) – Didorong oleh gangguan produksi akibat cuaca ekstrem.

Bank Indonesia Provinsi Lampung memperkirakan inflasi tahun 2025 tetap terjaga dalam rentang sasaran 2,5±1% (yoy). Namun, terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai, antara lain:
1. Inflasi Inti: Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dan lonjakan harga emas global akibat ketidakpastian geopolitik serta kebijakan ekonomi AS.
2. Inflasi Pangan Bergejolak: Potensi kenaikan harga beras di puncak musim tanam dan risiko gagal panen akibat intensitas hujan tinggi serta banjir.
3. Inflasi Harga yang Diatur Pemerintah:Kenaikan harga rokok konvensional dan elektronik akibat kebijakan harga jual eceran (HJE) baru serta potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi.

BACA JUGA:  ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0

Dengan berbagai faktor tersebut, BI Lampung bersama stakeholder terkait akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat sepanjang 2025.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *