Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung berencana mengumumkan sebelas kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024 pada 9 Januari 2025.
Sementara itu, lima kabupaten masih harus menunggu proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah, mengungkapkan pengumuman ini masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
“Tanggal 9 Januari masih dalam tahap rencana. Kami menunggu BRPK dari MK untuk finalisasi,” ujarnya pada Senin (6/1/2025).
Sebelas kepala daerah yang akan diumumkan terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta sepuluh kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota. Berikut daftar kepala daerah yang telah ditetapkan:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung: Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela
2. Wali Kota Bandar Lampung: Eva Dwiana dan Deddy Amarullah
3. Wali Kota Metro: Bambang Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana
4. Bupati Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin
5. Bupati Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar
6. Bupati Lampung Tengah:Ardito Wijaya dan I Komang Koheri
7. Bupati Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi
8. Bupati Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli
9. Bupati Tanggamus: Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto
10. Bupati Tulangbawang Barat: Novriwan Jaya dan Nadirsyah
11. Bupati Waykanan:Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah
Sementara itu, lima kabupaten yakni Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang, dan Mesuji, masih dalam proses sengketa hasil di MK. Kasus ini diperkirakan selesai pada Februari 2025.
Rencana pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada Februari 2025 kini diundur ke Maret 2025. Hal ini mengikuti arahan pemerintah agar pelantikan dilakukan secara serentak sesuai Perpres terbaru.
“Kami mendapat informasi bahwa pelantikan akan dilakukan pada Maret demi keserentakan,” tambah Hermansyah.
Pilkada Lampung 2024 menjadi salah satu perhatian nasional, terutama dengan adanya gugatan hasil pemilu di lima daerah. Proses penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai hukum yang berlaku.(*)