Bandarlampung, – Bank Lampung kembali menunjukkan komitmennya mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program “Grebek UMKM”, yang digelar di kawasan PKOR Way Halim, Bandarlampung, Minggu (24/11/2024).
Program ini mengusung misi memperkenalkan kemudahan transaksi digital dengan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Lampung kepada para pelaku usaha.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Dana & Jasa Bank Lampung, Dino Pramono, bersama Farid, perwakilan dari UPTD PKOR Way Halim. Dalam kesempatan ini, Bank Lampung menyosialisasikan produk tabungan dan manfaat penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran nontunai yang praktis dan aman.
Dino Pramono menjelaskan keunggulan QRIS Bank Lampung yang real-time, memungkinkan dana dari setiap transaksi langsung masuk ke rekening nasabah tanpa harus menunggu proses siklus uang masuk.
“Manfaat lainnya adalah mencegah peredaran uang palsu dan uang yang tidak layak edar (UTLE),” jelasnya.
Tak hanya itu, Dino juga mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah membuka rekening dan mendaftar sebagai merchant QRIS Bank Lampung. “Kami pastikan dengan QRIS Bank Lampung, transaksi Anda akan semakin mudah dan aman. Ini adalah bagian dari langkah kami untuk mendukung digitalisasi UMKM di Lampung,” tambahnya.
Dorongan Penggunaan Layanan L-Smart
Selain QRIS, Dino juga mengajak para merchant untuk memanfaatkan layanan L-Smart, sebuah platform yang menawarkan berbagai keuntungan bagi pengguna. “Banyak peluang ‘cuan’ yang bisa didapatkan jika menggunakan L-Smart,” ujarnya, memotivasi para pelaku UMKM untuk mengoptimalkan fasilitas ini.
Program “Grebek UMKM” ini juga menjadi ajang Bank Lampung untuk menyampaikan dukungannya terhadap kemajuan UMKM di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui kemudahan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.
Dengan tagline “Selalu Bersama Anda”, Bank Lampung terus berinovasi mendukung sektor UMKM sebagai pilar ekonomi daerah, terutama dengan memanfaatkan teknologi untuk kemudahan transaksi dan akses pembiayaan. (*)