Dana Desa di Kotaagung Dikorupsi Berjamaah oleh Kepala Pekon

Uncategorized17 Dilihat

Tanggamus (Wartaviral.id) – Kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, terus mencuat dan menarik perhatian publik.

Ketua LSM Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus, Yuliyar Baro, turut angkat bicara mengenai praktik korupsi yang marak terjadi di wilayah tersebut, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

 

Dalam pernyataannya pada Jumat (18/10/2024), Yuliyar mengungkapkan bahwa pembangunan di beberapa pekon di Kotaagung, seperti Pekon Kotabatu dan Pekon Kotaagung, terindikasi kuat terlibat dalam praktek penyelewengan dana. Salah satu contohnya adalah pengadaan lampu jalan, di mana rekanan hanya menerima Rp 3 juta, tetapi dalam laporan pertanggungjawaban (SPj) kepala pekon, anggaran tersebut dinaikkan menjadi Rp 5 juta.

 

“Indikasi penyelewengan ini terlihat nyata di berbagai pekon yang mendapatkan anggaran untuk pembangunan fisik, seperti rabat beton, irigasi, dan stunting, namun tidak terserap dengan baik. Anggaran Dana Desa yang besar seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi lebih banyak diprioritaskan untuk keuntungan pribadi,” kata Yuliyar.

 

Yuliyar juga mengecam keras praktik ketidaktransparanan kepala pekon yang lebih sering bekerja secara diam-diam dalam proyek pembangunan. Ia menduga bahwa hal ini dilakukan agar penyalahgunaan anggaran tidak terungkap, terutama dalam laporan SPj yang sering kali dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.

 

“Saya sebagai masyarakat sangat merasakan dampak dari praktik KKN ini. Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Tanggamus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap kasus ini. Jika dibiarkan, ini akan menghancurkan desa-desa kita,” tegas Yuliyar.

 

Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengawal pembangunan dan mengungkapkan hasil penggunaan Dana Desa. Menurutnya, media harus aktif memberitakan agar keterbukaan dalam pembangunan di Kotaagung dapat terjaga.

BACA JUGA:  BNI Resmikan Kantor Perwakilan di Sydney, Jadi Bank Asal Indonesia Pertama di Australia

 

“Kepala pekon yang merasa jujur seharusnya tidak takut untuk bersikap transparan. Jika ada pembangunan atau pengadaan, kenapa harus diam-diam? Kami mengecam keras tindakan ini,” pungkasnya.

 

Yuliyar meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah di pekon-pekon Kecamatan Kotaagung.

 

Kasus ini diharapkan segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang agar Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak terus diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *