BandarlampungBeritaViral

Pelantikan Diam-Diam Pemprov Lampung Ternyata Lindungi Dua Pejabat Bermasalah

70
×

Pelantikan Diam-Diam Pemprov Lampung Ternyata Lindungi Dua Pejabat Bermasalah

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung kembali menjadi sorotan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah 34 pejabat eselon III dan IV secara diam-diam pada 20 September 2024. Di balik kerahasiaan tersebut, terungkap adanya pejabat yang dilindungi dalam pelantikan ini, meskipun pangkat dan golongannya belum memenuhi syarat.

Dua pejabat yang menjadi sorotan adalah Hartini Permaisuri, S.Kom, dan Tji’idham Fitriallah, S.T. Keduanya masih berpangkat Penata I dengan golongan III/b, padahal syarat untuk menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Pemprov Lampung minimal golongan III/c dan sudah menduduki pangkat tersebut selama dua tahun. Meski begitu, Hartini dan Tji’idham dilantik dalam jabatan eselon IV.

Hartini, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini menjadi Kepala Sub Bidang Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain. Sementara Tji’idham, yang sebelumnya menjadi Analis Pajak di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah 1, kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan di wilayah yang sama.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, dan Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, mengklaim bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan prosedur. Namun, pengangkatan dua pejabat tersebut dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural, di mana untuk jabatan eselon IV di tingkat provinsi, pejabat harus minimal golongan III/c.

Pelantikan ini semakin menjadi kontroversial karena dilakukan secara tertutup, tanpa ada akses informasi yang jelas kepada wartawan. Baru beberapa hari kemudian, Pemprov Lampung memberikan klarifikasi melalui Inspektur Fredy dan Kepala BKD Meiry Harika Sari.

Kasus ini menambah deretan kritik terhadap transparansi dan integritas Pemprov Lampung dalam pengelolaan jabatan struktural. Apakah pelantikan ini akan berbuntut panjang? Hanya waktu yang bisa menjawab. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *