DIY – Pelatih Sasana Wushu Jetkundo Shaolin Kungfu Indonesia, Muhammad Rifqi Aljabar mendukung Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan kasus kejahatan jalanan yang mengakibatkan seorang mahasiswi meninggal dunia beberapa waktu lalu, di Jalan Kusumanegara, tepatnya di depan Fave Hotel.
Aljabar juga mengimbau para anak remaja yang hobby dengan ugal-ugalan di jalanan, agar energi yang digunakan tidak disia-siakan ke hal kejahatan.
“Kelebihan energi anak-anak harus kita wadahi dengan kegiatan yang memiliki dampak baik, jangan sampai energi yang berlebih ini ditumpahkan dijalanan seperti pembegalan, klitih, sehingga dapat membahayakan orang lain dan pelaku,” kata Aljabar, Rabu (31/7/2024).
Aljabar mendukung pihak Satreskrim Polresta Yogyakarta, untuk mengungkap kasus dugaan orang tak dikenal yang melakukan pengancaman memakai senjata tajam di jalanan, untuk ditindak tegas.
“Kalau perlu diberikan tindakan tegas dan terukur, agar memberikan efek hera kepada pelaku dan lainnya, untuk tidak ikut-ikutan. Secara pribadi, Polresta Yogyakarta sudah maksimal dalam menjaga Kamtibmas. Polisi juga manusia, punya kelemahan. Ini adalah tugas kita bersama, dalam hal pencegahan. Mari kita support, berikan informasi kepada Polresta Yogyakarta, agar mereka tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas dan Satreskrim Polresta Yogyakarta masih menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi, ULF (21) warga Kota Mubago, di Jalan Kusumanegara tepatnya didepan Fave Hotel Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 01.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikemudikan SY (22) warga Minahasa Selatan, yang membonceng ULF, kehilangan keseimbangan sehingga menabrak taman pembatas jalan.
“Semula sepeda motor yang dikemudikan oleh SY yang berboncengan ULF, melaju di Jl. Kusumanegara dari arah barat ke timur, sesampainya di depan Fave Hotel tidak dapat menguasai laju kendarannya sehingga oleng ke kiri menabarak taman pembatas jalan,” kata AKP Sujarwo, Kamis (25/7/2024).
Berkenaan kasus tersebut, korban SY menyampaikan sebelum terjadinya kecelakaan, dirinya dicegat oleh orang tak dikenal (OTK) yang menggunakan senjata tajam, sehingga membuatnya melaju dengan kencang.
“Informasi dari korban SY, mengadukan bahwa dirinya diancam orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam. Dan, karena ketakutan, SY berusaha menghindar dan oleng sehingga menabrak taman pembatas jalan,” jelasnya.
SY mengalami luka – luka pada bagian punggung kaki kiri sobek dan terasa sakit, punggung kaki kanan bengkok, dan dirawat di RSI Hidayataullah.
Sedangkan ULF meninggal dunia dengan :luka pndarahan hidung, mulut rahang patah, plipis sobek, pendarahan pada mata kanan dan kiri.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan. (WR)