BeritaYogyakarta

Wakasat Lantas Polresta Sleman Imbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

38
×

Wakasat Lantas Polresta Sleman Imbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Sebarkan artikel ini

SLEMAN – Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arfita Dewi, S.I.Kom, M.A.P., mengimbau kepada masyarakat Sleman yang berkendara, untuk tertib berlalulintas. Selain imbauan, Wakasat Lantas juga melarang berkendara bagi masyarakat yang masih dibawah umur.

“Imbauan ini terhadap pengendara roda dua, atau empat, agar selalu tertib berlalulintas. Dan larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm SNI termasuk yang dibonceng,” kata AKP Arfita, Senin (29/7/2024).

Selain itu, AKP Arfita menegaskan kepada pengemudi untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.

Juga katanya, pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakaan.

Pengendara juga diimbau agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, dan lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat -surat.

“Kita selalu memberikan imbauan kepada masyarakat, mengenai tertib berlalulintas untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat sehingga angka laka lantas dapat diminimalisir,” pungkasnya. (WR)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *